Benarkah Tunjangan PPPK di Kalimantan Utara Akan Dipotong? Ini Fakta dan Penjelasan Resminya!

Benarkah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK di Kalimantan Utara Akan Dipotong? Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini!

Dalam beberapa hari terakhir, muncul kekhawatiran di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengenai isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kalimantan Utara. Informasi yang belum jelas ini membuat banyak pegawai bertanya-tanya, apakah benar akan terjadi pemotongan atau penyesuaian TPP yang merugikan mereka?

Untuk menjawab kebingungan tersebut, mari kita kupas tuntas fakta-fakta yang telah dikonfirmasi oleh pejabat terkait, termasuk kebijakan terbaru pemerintah daerah, kondisi keuangan, dan pandangan terhadap profesionalisme ASN, khususnya PPPK.

Kenaikan TPP untuk PPPK di Kabupaten Bulungan

Kabar baik datang dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Bupati Bulungan, Syarwani, dalam keterangannya menyampaikan bahwa akan ada kenaikan TPP untuk ASN, termasuk PPPK, mulai tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan nama jabatan dan kelas jabatan yang sesuai dengan ketentuan terbaru.

Tidak main-main, anggaran tambahan yang disiapkan mencapai lebih dari Rp92 miliar, yang seluruhnya telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam meningkatkan kesejahteraan pegawainya, termasuk mereka yang berstatus PPPK.

Penyesuaian TPP Berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga sedang melakukan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan TPP. Salah satunya dengan melakukan studi komparasi ke Kalimantan Timur guna memahami sistem perhitungan TPP yang tepat.

Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui bahwa perhitungan TPP sebaiknya memperhatikan berbagai faktor seperti:

– Beban kerja,

– Prestasi kerja,

– Tempat dan kondisi kerja,

– Kelangkaan profesi, dan

– Pertimbangan objektif lainnya.

Namun, penyesuaian tersebut tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, agar tetap berkelanjutan tanpa membebani APBD.

Tidak Ada Pemotongan Massal, Hanya Sanksi untuk Pelanggaran Disiplin

Perlu ditegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan massal TPP untuk PPPK di Kalimantan Utara. Kalaupun terdapat pengurangan TPP, hal itu bukan merupakan kebijakan umum, melainkan sanksi disipliner terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.

Contohnya, pada tahun 2018, tercatat empat ASN dikenai sanksi pemotongan TPP hingga 100 persen karena tidak masuk kerja tanpa keterangan pasca cuti bersama Idulfitri. Hal ini membuktikan bahwa pemotongan TPP hanya diberlakukan secara individual dan berdasarkan pelanggaran, bukan sebagai kebijakan yang merugikan seluruh PPPK.

Harapan Pejabat: PPPK Harus Profesional dan Berintegritas

Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Suriansyah, menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK, memiliki tanggung jawab moral karena gaji dan tunjangan mereka dibayar dari uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak. Karena itu, PPPK diharapkan dapat bekerja dengan profesional, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kesejahteraan yang diberikan pemerintah daerah harus diimbangi dengan kinerja dan dedikasi tinggi, agar kepercayaan masyarakat terhadap ASN, terutama PPPK, semakin meningkat.

Kesimpulan: Tidak Ada Pemotongan TPP PPPK di Kalimantan Utara, Justru Akan Naik

Dari seluruh informasi yang berhasil dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa:

✅ Tidak ada kebijakan pemotongan TPP secara umum untuk PPPK di Kalimantan Utara.

✅ Justru akan ada penyesuaian dan kenaikan TPP mulai tahun 2025 di Kabupaten Bulungan.

✅ Penyesuaian TPP didasarkan pada kelas jabatan dan kemampuan keuangan daerah.

✅ Pemotongan TPP hanya terjadi sebagai sanksi atas pelanggaran disiplin, bukan kebijakan kolektif.

✅ PPPK diharapkan tetap profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Bagi Anda para PPPK, tak perlu khawatir secara berlebihan. Selama menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku, TPP Anda aman, bahkan berpotensi meningkat di masa mendatang.