Sebanyak 203 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang terdiri dari CPNS dan PPPK resmi diangkat oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam sebuah acara yang diselenggarakan pada Senin, 14 April 2025. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik di wilayah Priangan Timur, khususnya Kota Tasikmalaya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zundan Arif Fakrulloh, yang juga memberikan arahan langsung kepada para ASN yang baru dilantik.
Pesan Ketua DPRD: ASN Harus Siap Kerja Nyata
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menyampaikan pesan mendalam kepada para ASN baru. Ia menegaskan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal mengenakan seragam, tetapi juga soal mengabdi dengan integritas dan kinerja yang nyata kepada masyarakat.
“Sumpah ASN adalah janji suci di hadapan Tuhan. Jangan hanya jadikan status ini sebagai kebanggaan, tetapi sebagai amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Aslim.
Aslim juga mengingatkan agar seluruh ASN bekerja profesional dan responsif dalam melayani masyarakat, terlebih saat tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi.
Kepala BKN: Tidak Boleh Lagi Ada Pengangkatan Honorer Tanpa Seleksi
Dalam sambutannya, Prof. Zundan menyampaikan bahwa pengangkatan tenaga honorer ke depan harus melalui mekanisme seleksi yang ketat dan transparan. Hal ini sejalan dengan amanat reformasi birokrasi yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Ia juga mengumumkan bahwa seleksi PPPK tahap II akan segera digelar, dan para calon peserta diminta memeriksa akun masing-masing untuk melihat nomor dan lokasi tes.
Jadwal Nasional Pengangkatan CPNS dan PPPK
Kementerian PANRB telah menetapkan bahwa:
– Pengangkatan CPNS secara nasional dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.
– Pengangkatan PPPK akan dilakukan pada 1 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menyeragamkan proses administrasi dan manajemen ASN di seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Formasi Terbatas di Kabupaten Tasikmalaya
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menghadapi tantangan tersendiri. Dari pengajuan 3.000 formasi, pemerintah pusat hanya menyetujui 286 formasi, yang terdiri dari 36 CPNS dan 250 PPPK. Fakta ini menunjukkan bahwa alokasi formasi sangat terbatas, sehingga kompetisi antar peserta seleksi semakin ketat.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyebut bahwa perencanaan rekrutmen ASN belum sepenuhnya matang. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terus-menerus menunda pengangkatan, karena bisa berdampak pada kelancaran pelayanan publik.
Pengangkatan 203 ASN di Kota Tasikmalaya adalah langkah nyata dalam memperkuat sistem birokrasi yang bersih dan profesional. Dengan pengawasan ketat dari BKN dan komitmen para pejabat daerah, diharapkan ASN yang baru mampu memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat. Sementara itu, tantangan formasi dan jadwal nasional tetap menjadi perhatian utama dalam sistem rekrutmen ASN di Indonesia.